Selasa, 02 Juli 2013

Contoh Relative Pronoun

Who :
·         The woman who teaches English at the school is
·         The candidates who have submitted their application letters will have to come for
an interview.
·         Do you know the boy who bought my bicycle?

Whom :
·         I know the lady whom you love. my best friend
·         The lady whom this letter is addressed has moved to another city
·         Yesterday I saw your friend whom I first me at the party las month

Whose :                                                  
·         We are helping the people whose houses were destroyed in the earthquake last month.
·         The man whose son is a pilot is very proud
·         The man whose wife died last week is my teacher
Which:
·         I want to borrow the book which you bought two weeks ago
·         This is the best picture of my mother which I have ever taken.
·         The letter which came yesterday was from Maria

Artikel Relative Pronoun

ARTIKEL RELATIVE PRONOUN


Artikel Relative Pronoun
Then he puts forth his main argument, which is summed up as follows:

The immediate problem with the above is that if Allah is interceding and mediating on behalf of sinners then whomdoes he intercede and mediate to? After all, intercession and mediation presupposes more than one party, that a person goes before another in order to intercede and mediate on behalf of someone else.

Now if it were true that intercession necessarily involves two parties and Allah did intercession that would meanthat someone higher and more powerful than Allah in authority and divinity would be fulfilling the request, namely taking out the people from Hellfire. However, what we see from the hadith is that it is Allah Himself taking the people out of Hellfire:

The Prophet added, "Then the prophets and Angels and the believers will intercede, and (last of all) the Almighty (Allah) will say, 'Now remains My Intercession.' He will then hold a handful of the Fire from which He will take out some people whose bodies have been burnt, and they will be thrown into a river at the entrance of Paradise, called the water of life.


Rabu, 22 Mei 2013

Direct Speech

DIALOG
Dany : Hi Radit. Our semester is almost over. Have you ever been planned for a summer holiday?

Radit : Actually, I have no plan. I am going to sleep all day.

Dany : Oh, come on.. You are kidding me.

Radit : Not really. Because I am going to a small village in the Guizhou province and do a lot of rest there. I just wanna have a peace.

Dany : Oh, come on man.. Guizhou is not a very popular tourist site right? It’s better for you to go to Hawaii or some other beach in Italy.

Radit : Exactly! That’s what I called a peace. I am not going to go to a crowded place with so many people have their own holiday. For me, it’s better to enjoying the trip to the great wall and feeling the nice atmosphere over there.

Dany : I’m sure about it. But, won’t Guizhou is too hot when you go at the summer?

Radit : I don’t think so. Because some of my friends told me that it’s very cold, because it is naturally filled with an “air conditioner”.

Dany : Ok, that’s sounds great for a summer holiday. If I plan to go to Beijing, I won’t heat myself. But, I am really wondering, are there any places that so worth to be seen?

Radit : Of course! First, there’s the great scenery. Have you ever heard a Maling Gorge that said to be spectacular? And, I like that province because there are so many mountains even in the capital city.

Dany : Yeah, I’ve heard some of those things, but won’t you get bored? It just a little scenery right?

Radit : Oh, come on Dany. If you go there, you will have so many plans to do. You can go hiking in Qian Park in Guiyang, going to a very historical city that Mao Ze Dong became the first leader, having a dinner with a delicious foods, drinking maotai, and meeting some beautiful girls.

Dany : That’s great. I believe that you will have a unique holiday at this summer. I will be waiting for your photos.

Radit : Yeah, I will bring it to you.


Senin, 15 April 2013

Adverb Clauses


Type of clause
Subordinate conjunction
Sentences




Time
when
Her goldfish died when she was young
while
She is reading a novel while her mom is sleeping
Before
She has breakfast before goes to school
After
I fall in love after look at you
Until
I’ll wait here until you come
Since
I’ve been here since a week ago
till
Don’t go till I come

Place
Where
This is the house where I live
Wherever
I always read books wherever I go
Everywhere
I’ve been everywhere man looking for someone

Conditional
If
My wife will feel happy if I always tell her what happens
Unless
Unless you have diploma, you cannot apply for this job



Purpose
So
I had a headache last night so I went to bed soon
So that
They had to take some of his land so that they could extend the church yard.
In order that
Team A practices five times a week in order that they can join a World Cup preliminary round

Reason
As
I left the party at 10 pm as I had to get up early the next day
Because
I want to join the army because I like to devote my life for my country
Result
So ….. that
My suitcase had become so damaged on the journey home that the lid would not stay closed.


Concession
Although
I used to read a lotalthough I don't get much time for books now.
Even though
Even though she works everyday, her money is still not enough for building a house
Clause of comparison
As …. as
Susi can speak English as fluently as her teacher
Clauses of manner
as
He was never allowed to do things as he wanted to do them.

Sabtu, 16 Maret 2013

National Economy


Redenomination RUPEES AND ECONOMIC STABILITY


I. INTRODUCTION

Economic growth is a macroeconomic indicator that describes the growth of goods and services in a given area in a given time. While the economic stability of a country so important that policy-makers is the main purpose in directing various fiscal and monetary instruments.

Economic stability is a prerequisite for the achievement of improved welfare guarantees and certainty in investing in a country. Thus the stability of economic growth can increase economic activity in the form of trade in goods / services and financial transactions. This must be balanced with the availability of the currency as a medium of exchange payment for goods and services in sufficient quantities. The existence of money also indicate a person's wealth and sovereignty of a country. Almost every country has its own currency whose value is the exchange rate against the currencies of other countries vary. The following exchange rates presented several countries in Southeast Asia:











Source: www.bloomberg.com, the exchange rate on December 18, 2012

Indonesia's economic growth in the last five years the range 5-6 per cent classified as stable. Indonesia's economy is quite strong even in the face of the global financial crisis in 2009. These charts are presented Indonesia's economic growth in the movement:











Figure: 1.1 Year 2008-2012 Economic Growth
Note: *) data until semester 1
Sources: www.bi.go.id

The development of the Indonesian economy that runs both the velocity of money will increase with the value increasing. This increase would have an impact on the recording of the more digits in each transaction. The number of digits has been difficult for some parties in their financial records. Therefore they want simplification digits. As an illustration of the list price of food is included in the hotel restaurant menu or in fact written by eliminating the number 3 (three) digits. The same was done in the company's financial statements which are often found elimination of 3 (three) to 6 (six) digits.

So also in our budget that is usually written in a trillion (or eliminate the last 12 digits). For example, our total revenues in the 2012 budget for Rp.1.311, 4 trillion and total expenditure amounted Rp.1.435, 4 trillion (www.fiskal.depkeu.go.id). One reason for this may be due to eliminating digit computer skills (Excel), which is currently only able to count to 15 (fifteen) digits. While total revenue or spending our country has reached 16 (sixteen) digit.

This situation is a rolling discourse rupiah redenomination. Discourse redenomination has been rolled out by Bank Indonesia since 2010. Rupiah redenomination expected to minimize inefficiencies in the economy, making use of dollars to become more comfortable with the recording of digits that is not too much, and reduce technical barriers in non-cash payment transactions.


II. Redenomination AND SANERING

The public often assumes the definition of "redenomination" equals "sanering". Though the two terms are different. Difference between the two can be seen from all sides:
Sources: http://www.redenominasirupiah.com

The difference in the two policies were clearly visible. The emphasis of the differences between them is the value of the currency and its purchasing power, which the redenomination policy did not change the value of the currency and power belinya.Sementara sanering policy reduces the value of the currency against the purchasing power of goods and services.

In the course of history, the Government of Indonesia was never done sanering policy on March 19, 1950 (known as the "Scissors Syafrudin"), August 25, 1959 and December 13, 1965. The condition of the national economy at the time was very bad, reflected in gross domestic product (GDP) is very low, very high inflation and investment dropped sharply. One mechanism sanering policy which came into force on August 25, 1959 are:
1. Decline in the value of paper money of Rp 500 and Rp 1,000 to Rp 50 and Rp 100.
2. Partial freeze on bank deposits (demand deposits and time deposits) amounted to 90% of total deposits over USD 25,000, with the stipulation that the deposits that were frozen will be replaced by the long-term savings (Regulation 3 of 1959 dated August 24, 1959).

Sanering policy gives some impact in the field of monetary policy, such as reducing the money supply, increasing government benefits are then used to reduce the loss of state coffers, and reduce the liquidity of banks. However, the reduced liquidity makes bank lending to the corporate production, distribution and export-import is reduced, so the implications for price increases and cost of living. Thus sanering policy in 1959 was deemed a failure because it worsened the state of the economy, namely the occurrence of hyper-inflation.

Unlike sanering, redenomination policy can also enhance the dignity of the nation with a digit sum of money without reducing the value of the currency. Currently in Southeast Asia only Indonesia and Vietnam who have a fractional currency up to 5 digits. With such redenomination eliminating three zeros (3 digits), then the new value of the rupiah exchange rate against the currencies of other countries will experience a nominal adjustment, although its purchasing power has not changed. For example, the new exchange rate of the rupiah against the U.S. $ will be a Rp.9, 69 / U.S. $ (current Rp.9699/US $) and the dollar became Rp.3, 17/Ringgit (currently Rp.3174/Ringgit) .

III. STORY OF SUCCESS AND FAILURE Redenomination

Turkey is one of the countries that have implemented the currency redenomination. In addition to Turkey, countries that successfully meredenominasi currency is Romanian, Polish, and Ukrainian. Meredenominasi Turkish Lira currency gradually over the 7 years that began in 2005. After the redenomination, all the money the old Turkish (code TL) is converted into a new Lira (YTL code, where Y means "Jenny" or later). The conversion rate is 1 YTL for 1,000,000 TL, or removing six zeros (6 digits).

Turkey has gradually meredenominasi currency with respect to economic stability in the country. In the early stages, TL and YTL currency circulated simultaneously for a year. Then the old currency withdrawn gradually replaced by YTL. In the next phase, known as "Jenny" in the new money is removed so that YTL currency value back into TL with redenomination. During the redenomination, the state of the economy is maintained. Inflation in Turkey in the year 2005 to the year 2009 also remained stable the range 8-9%.

Meanwhile, countries such as Russia, Argentina, Zimbabwe, North Korea and Brazil listed as countries that failed the redenomination, although Brazil and then succeeded in doing redenomination in 1994. These countries impose redenomination at the wrong time which economic conditions are unstable and have a high rate of inflation. In Russia, redenomination is even considered as an indirect instrument of government to rob the wealth of the people. North Korea in late 2009 did redenomination 100 won to 1 won. However, when people want to replace the old money won to the new money, new money stock is not available.

Brazil also had experienced failure of the redenomination in 1986-1989. Brazil has simplified its currency from cruzeiro be Cruzado. However, the exchange rate of its currency instead depreciated significantly against the USD to reach thousands Cruzado for each USD. This failure is due to the Brazilian government is incapable of managing inflation at that time still reached 500% per year. Low levels of trust in the government also became the base of the default of redenomination in 1986 considering the conflict-ridden country still political and governmental instability that erodes certainty. Brazil finally succeeded in applying redenomination in 1994. A successful combination of reducing inflation and increasing influx of foreign capital reserves is an important factor in the success of redenomination Brazil.


IV. POLICY REVIEW Redenomination RUPIAH

Learning from the success of Turkey in doing redenomination currency redenomination there are several conditions that can be done. According to Bank Indonesia requirements needed are:

1. Macroeconomic stability
Macroeconomic stability for the last 5 years is quite good. Macroeconomic conditions of a country can be seen from several macroeconomic indicators such as inflation and currency exchange rates.
a. Inflation in economics is an event in which an increase in the prices of goods in general and continuously in a period / continuous associated with the market mechanism. This is related to the law of demand and supply of a particular good or service. While if the opposite happens, the condition is called deflation.
Components of inflation in the country include: volatile foods (volatile price components), administered price (the price component of the government regulated), core inflation (core components) and imported inflation (inflation due to rising prices of imported goods). Stable inflation reflected in the domestic price stability and good handling on all four components of inflation.

Indonesia's inflation rate over the last five years is likely to have a downward trend. Here's inflation Indonesia from 2008 until the month of November 2012:












Figure: 1.2 Movement Inflation Rate 2008-2012 (year to year, yoy)
Sources: www.bi.go.id

In 2012, Indonesia's inflation is stable in the range of 3-4 percent. The inflation rate is still within the target set by the Bank of Indonesia (4.5% ± 1%). Thus, Indonesia's inflation rate is still in the safe and supportive economic stability.

b. Stable rupiah exchange rate illustrates the strength of the domestic economy in the face of global economic pressures. Its stability reflects the strength of the monetary authorities to control the value of the currency and proves the increasing competitiveness of the domestic economy in the eyes of the world. In the last 3 years the movement of dollar remained stable in the range of U.S. $ 8000-9000 per USD. Although in 2009 there Rupiah depreciation to $ 10,000 per USD due to the influence of the global crisis. Here's the exchange rate movements against the U.S. dollar:















2. Full support from all levels of society including the government, parliament, the relevant authorities, and businesses. This is important in the success of redenomination.

3. The availability of a strong legal basis governing the redenomination and other support mechanisms to ensure the stability of prices and availability of goods.

4. Socialization to the public and intensive education to prevent price increases in excess due to the actions of economic agents which utilize an oligopolistic market structure (speculators) for a number of household basic needs. Socialization is also needed, so people do not think of redenomination as sanering. Socialization is also important to address the panic in the community which in turn led to inflation.

5. The timing (timing) and the order of execution (sequencing) is appropriate.
Redenomination done if all the necessary prerequisites for the success of the program have been met redenomination. The timing is not exactly proven to be a source of failure redenomination in several countries such as Brazil, Russia, North Korea, and Zimbabwe. They do redenomination in the wrong time where the economy is not yet well established in maintaining economic stability and public confidence. In addition, the implementation can not be implemented at once redenomination at a time, but require a period of transition / phase, which began with the imposition of two types of currencies and the inclusion of the two prices in two transactions (the old currency and the currency a while), followed by the withdrawal of currency old and enforcement of currency while, until the withdrawal of temporary currency and entry entirely new currency.


V. EFFECTS Redenomination

Determination redenomination will certainly affect many dimensions, whether economic, political or social. These effects can not be separated from each other because they are interrelated.

On the monetary side, redenomination could trigger inflation in the event that the psychological effects of panic stricken and moral hazard behavior that utilizes asymmetric information for speculation storing goods and raise prices. This happens if no thorough socialization. Panic society will encourage people not to hold the Euro and prefer to spend their money into assets. Thus, it will apply the law of supply-demand led to rising prices of those assets. Besides panic can encourage people to prefer holding foreign currency more reliable. This situation would make the value of the rupiah depreciated. Which means that the Dollar has depreciated rupiah against foreign currencies into lower and indicate the competitiveness of the domestic foreign decreased compared. Inflation also occur due to rounding up if there is no small change for the new currency.

Thus the application of redenomination should be followed by the emergence of high vigilance against hyper-inflation. Socialization needs intensified and market operations should be encouraged to prevent speculators who exploit the people panic.

However, long-term redenomination very useful in raising the dignity of the Republic of Indonesia and the Rupiah. In addition there is a positive side when redenomination is applied as follows:

1. The efficiency of the payment system will be reached where the price of goods listed becomes more simple, the process of recording, storing, managing, and reporting of data in financial reports / statistics became shorter, faster and can be presented in the full amount.
2. In information technology, redenomination will reduce the software and hardware adjustments accommodate the growing digit numbers. Currently, the ability of computers can only accommodate 15-digit number. Though Indonesia has reached the value of state budget 16 digits.
3. Redenomination also reduce barriers and technical barriers in the form of the possibility of human error in the posting process or other statistical activities.
4. Perception or public trust higher against dollar money because prices change on a narrow range
5. Reducing the risk of currency substitution which further supports a more stable dollar value.
6. Economic equality with the era of the ASEAN Economic Community in 2015


VI. CONCLUSION

Redenomination of the study can be concluded the following:
1. Redenomination not the same as sanering. Redenomination is a simplification of currency without reducing the value of the currency, while sanering is cutting the value of the currency.
2. Redenomination is needed in order to make effective and efficient economic activities in Indonesia relating to the transaction that requires the recording of a simpler digits.
3. Redenomination to do with records of domestic economic stability maintained and inflation rates tend to be low and stable, and the timing and sequence of proper execution.
4. Socializing on the implementation of redenomination is needed to kepelosok-remote areas to prevent panic and psychological pressure on people who can threaten the hyper-inflation.
5. Redenomination success is also determined by the presence of surveillance systems prices and availability of goods are effective to prevent speculative behavior that intentionally seek profit by withholding supply of goods and raise the price of goods.

Kamis, 22 November 2012

MANUSIA DAN KEADILAN


manusia dan keadilan

Manusia dan Keadilan

neraca
Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
Study kasus
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
Opini
Memang terkadang manusia lupa akan tugasnya agar berlaku adil terhadap siapapun, padahal di dunia ini harus serba seimbang, adil tanpa membedakan yg satu dengan yang lain. Hak dan kewajiban yang di terima setiap manusia pun juga harus adil, jangan hanya karena memiliki kekuasaan jadi berlaku tidak adil. Di negara Indonesia ini masih banyak yang belum bisa berlaku adil, masih banyak yang terpengaruh oleh kekuasaan, kenikmatan dan sebagainya sehingga melupakan mana yang benar dan mana yang patut di salahkan.
Cara untuk bersikap adil menurut saya harus di mulai dari diri sendiri dulu bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, kemudian jika ada sebuah masalah maka sebaiknya di lihat secara obyektif jangan subyektif.

Manusia dan Keadilan
Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Macam-macam keadilan
  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
  • Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
  • Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya

apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.

Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Pemulihan Nama Baik
Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah  pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian  rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah  pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP,  rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.

Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.